Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk mengimbau masyarakat menggunakan masker, berkaitan dengan perkembangan Covid-19 di tengah libur Natal dan Tahun Baru.
"Belum sampai ke sana. (Tapi) selalu diikuti dan diamati oleh menteri kesehatan dan jajaran," kata dia setelah meninjau proyek pembangunan MRT Fase 2A di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Berkaitan dengan antisipasi Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, Jokowi sudah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengikuti dan mengamati secara detail perkembangan Covid-19 kali ini.
"Iya saya sudah memerintahkan menteri kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa," katanya.
Menurut Jokowi, hingga saat ini menteri kesehatan menyampaikan situasi masih dalam kondisi baik.
"Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus," kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan terutama pada 21 provinsi dalam kurun beberapa pekan terakhir.
"Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dilansir melalui laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Situasi yang sama juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif. Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.