Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden (capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan berjanji akan menindak tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di Indonesia.
Hal ini Anies sampaikan ketika menjawab pertanyaan terkait maraknya TKA yang berada di Riau dalam agenda Desak Anies Vol.7 di Pasar Sail Pekanbaru, Rabu (13/12/2023).
Anies mengatakan bahwa untuk mengurangi maraknya TKA di Riau dengan cara tidak membiarkan dan menindak TKA ilegal yang masih bekerja di Indonesia.
“Yang harus ditindak siapa? pekerjanya dan yang mempekerjakannya, karena kalau ada TKA ilegal itu artinya menyerobot jatah tenaga kerja kita,” kata Anies dalam agenda Desak Anies di Riau, Rabu (13/12/2023).
Selain penindakan terhadap TKA ilegal, Anies menyebut bahwa perlunya peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam negeri agar dapat menggantikan TKA legal yang saat ini ada.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan bahwa peningkatan kompetensi dilakukan untuk mengurangi kebergantungan negara kita terdahap tenaga kerja asing yang ada.
Baca Juga
Dirinya pun menyampaikan, ia tidak anti dengan TKA yang bekerja di Indonesia, karena menurutnya TKA tersebut memang memiliki keahlian pada bidangnya.
Namun, dirinya melihat perlu adanya penyiapan tenaga kerja yang masih agar bidang yang banyak TKAnya dapat diambil alih oleh tenag kerja lokal.
“Merekrut TKA sifatnya temporer, bukan permanen. Nah supaya temporer kita harus siapkan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, Anies menjabarkan hal yang tidak kalah penting bahwa perlu adanya kebijakan yang melibatkan tenaga kerja lokal dan harus diberikan tempat dan gajinya harus layak.
“Karena itu saya punya pengalaman di Jakarta, Upah Minimum ditetapkan, saya sampaikan kita menetapkan bukan hanya sesuai aturan, tapi sesuai prinsip keadilan,” ucap Anies.