Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Akui Suramnya Pemberantasan Korupsi RI di Depan Jokowi

Ketua Sementarara KPK Nawawi Pomolango mengakui bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih tidak efektif dan efisien.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Selasa (12/12/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Selasa (12/12/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih tidak efektif dan efisien. Hal itu ditunjukkan oleh penurunan sejumlah skor indeks  korupsi. 

Hal itu disampaikan oleh Nawawi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Acara itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Nawawi menyebut pemerintah telah berupaya memberantas korupsi di antaranya dengan membentuk sejumlah lembaga terkait, seperti KPK maupun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK. Namun, timpalnya, sejumlah indeks menunjukkan bahwa upaya tersebut masih kurang efektif dan efisien. 

"Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik juga demikian," ujarnya di hadapan Jokowi, Selasa (12/12/2023). 

Untuk diketahui, IPK Indonesia yang diterbitkan oleh Trasparency International Indonesia atau TII anjlok pada 2022 ke skor 34 dari tahun sebelumnya yakni 38. Sementara itu, BPS mencatat skor IPAK 2023 sebesar 3,92 atau turun 0,01 poin dari tahun sebelumnya yakni 3,93. 

Selain IPK dan IPAK, Nawawi turut menyinggung Survei Penilaian Integritas atau SPI yang turun pada 2023. SPI diterbitkan oleh KPK dengan mengukur integritas dan perilaku antikorupsi di seluruh kementerian/lembaga pusat dan pemerintah daerah. 

Berdasarkan catatan KPK, SPI terbaru tercatat sebesar 71,9 atau turun dari tahun sebelumnya pada 2021 yakni 72,4.

"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," lanjut Nawawi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper