Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa tentaranya telah berhasil mengepung rumah pemimpin Hamas Yahya Sinwar di Jalur Gaza.
Netanyahu menegaskan bahwa pasukan Israel dapat dengan bebas pergi ke wilayah manapun yang ada di Jalur Gaza.
"Tadi malam saya katakan bahwa pasukan kita bisa pergi ke manapun di Jalur Gaza. Mereka saat ini mengepung rumah Sinwar. Rumahnya bukan istananya, dan dia bisa melarikan diri, tapi hanya masalah waktu sampai kita menemukannya," katanya dalam video yang dirilis, dilansir TASS, Kamis (7/12/2023).
Hamas sebelumnya telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat dunia dengan tuntutan menghentikan rencana pemerintah Israel untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat.
“Kami [Hamas] menegaskan kembali posisi persatuan Palestina dalam menentang rencana untuk menggusur rakyat Palestina, dan menolak proyek apapun untuk menggusur penduduk Gaza, baik ke Semenanjung Sinai atau ke manapun. Rakyat kami hanya memiliki satu tanah air dan hanya satu tanah di mana mereka tinggal Palestina,” ujarnya.
Hamas memperingatkan segala bentuk perjanjian dengan pemerintah Israel mengenai skema relokasi, yang diyakini gerakan terselubung tersebut disertai janji akan adanya perlindungan, bantuan kemanusiaan dan zona keamanan.
Baca Juga
“Siapapun yang ingin membantu rakyat Palestina harus berusaha menghentikan perang ini, membuka pos pemeriksaan di perbatasan dengan Jalur Gaza, dan tidak berkontribusi pada rencana untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamas meminta masyarakat dunia untuk turun tangan menghentikan konspirasi pendudukan Israel untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka.
Hamas juga menekankan bahwa dalam hal ini sangat menghargai posisi Mesir, yang dengan tegas menolak rencana tersebut, dan meminta Kairo untuk mempertahankannya dan membantu menghadapi agresi Israel.
Seperti diketahui, Israel kembali meluncurkan bom ke wilayah Gaza, setelah dilakukan gencatan senjata selama 7 hari, tercapainya kesepakatan saling bertukar sandera dan tahanan dari kedua belah pihak.