Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa enam jam lebih oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023).
Eddy Hiariej terlihat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB, setelah sebelumnya tiba masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Terima kasih, terima kasih," ujarnya sambil tersenyum saat dikerubungi wartawan yang bertanya kepadanya, Senin (4/12/2023).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lalu tak menjawab sama sekali pertanyaan wartawan kepadanya usai pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Adapun pada pemeriksaan hari ini, Eddy masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, dia merupakan satu dari total empat tersangka yang telah ditetapkan KPK. Eddy juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama.
Penyidik KPK sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Eddy pekan lalu, untuk dijadwalkan awal pekan ini.
Baca Juga
"Iya betul informasi yang kami peroleh [Eddy Hiariej] untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok [4/12]," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Slain itu, surat pemberitahuan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan status hukum salah satu anggota kabinetnya. Surat dimaksud telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (2/12/2023).
Di samping itu, KPK juga telah mengajukan empat orang untuk dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Eddy. Pencegahan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan pertama.
Kendati tak menyebutkan siapa saja pihak yang dicegah selain Eddy, maupun status hukum mereka, KPK menyebut para pihak yang dicegah itu turut meliputi pengacara dan pihak swasta.
Beberapa hari sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah dua lokasi rumah yang merupakan milik dua tersangka pihak swasta dalam kasus ini, Selasa (28/11/2023).
Sejalan dengan proses penyidikan, pihak penyidik lembaga antirasuah pun telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa. Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pihak manajemen dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM) atau PT Asia Pacific Mining Resources.
Misalnya, staf keuangan PT CLM Siti Tamara Aisyah, manajemen PT CLM/Asia Pacific Mining Resources Ruskin, serta Sekretaris Direksi PT CLM Ardiana. Lalu, terdapat dua saksi wiraswasta seperti Eka Noviyanti Niman dan Thomas Azali, serta seorang pengacara Anita Zizlavsky.
Adapun KPK menyebut telah memeriksa dua saksi terakhir di atas yakni wirawasta Thomas Azali dan pengacara Anita Zizlavsky. Penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan awal pengajuan sengketa dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Indonesia Police Watch (IPW) Maret 2023 lalu. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selaku pelapor menyebut ada aliran dana yang diterima oleh Wamnekumham itu serta dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika.
Aliran dana sebesar Rp7 miliar diduga masuk ke kantong pihak-pihak tersebut, berkaitan dengan permintaan bantuan dari perusahaan nikel di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM, guna konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi.
Saat itu, Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga diberikan kepada KPK. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang yang terafiliasi dengan Wamenkumham.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," katanya saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Maret 2023 lalu.