Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Tanggapi Polemik Format Debat Cawapres: Mau Berdiri Oke, Duduk Oke

Cawapres Mahfud siap berdebat apapun format yang ditentukan oleh KPU.
Tangkapan layar - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan Selamat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan Selamat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan akan siap berdebat apapun format yang ditentukan oleh KomisiPemilihaUmum (KPU).

Sebagai informasi, KPU dikabarkan akan menghilangkan debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat.

Format ini berbeda dengan Pilpres 2019 yang mana debat khusus cawapres dibuat terpisah.

"Saya siap debat, siap tidak debat. Tergantung KPU ngaturnya ya. Debatnya soal apa, saya juga setuju apa saja. Itu namanya kan kontestasi politik. Jadi penyelenggaranya ya KPU. Mau debat bagaimana oke, mau berdiri oke, duduk oke," ujar Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Menko Polhukam ini tidak mau memilih format tertentu, apakah berdebat perorangan atau berpasangan. Mahfud hanya siap menghadapi format debat apa saja yang ditentukan oleh KPU.

"Yang mana saja, sama saja," jelasnya.

Aturan mengenai debat capres-cawapres sendiri terdapat dalam Pasal 277 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemili). Beleid itu mengatur agar debat dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam pilpres juga diatur sebanyak 5 kali. Namun, juga diatur debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.

Meski begitu, belakangan KPU berencana akan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres--tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan tak pernah ada format baru debat capres maupun debat cawapres. Penyebabnya, debat khusus capres dan cawapres merupakan regulasi yang sudah diatur langsung UU Pemilu.

Dia menjelaskan bahwa dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, diatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan juga cawapres.

“Informasi [tidak ada debat cawapres] itu tidak tepat, bahkan bisa mengarah terhadap disinformasi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (2/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper