Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) membantah memainkan isu IKN untuk menaikan suara pasangan Anies-Cak Imin.
Juru bicara Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya tidak memainkan isu Ibu Kota Nusantara atau IKN, hanya saja menjawab pertanyaan dari masyarakat.
Anies sebelumnya mengatakan akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) IKN dalam agenda Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11/2023).
“Jadi bukan kita yang mau membuat ini menjadi bahan untuk mendongkrak nggak juga, tapi memang kita ada yang bertanya kita respon dan jawabannya seperti apa yang Mas Anis sampaikan,” kata Usamah di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Usamah pun menjelaskan bahwa yang disampaikan Anies tentang IKN membahas tentang kemampuan finansial yang tertuang dalam APBN untuk pembangun ibu kota baru ini.
Terlebih, sampai sekarang belum jelasnya investasi dari luar negeri yang ingin masuk dalam pembangunan IKN.
Baca Juga
Lebih lanjut, Usamah menuturkan bahwa sampai dengan saat ini narasi yang dibawa Anies masih akan menjalankan UU IKN. Namun, akan merevisi jika ada pemberatan dalam APBN.
“Selama ini Mas Anies sudah menjawab juga kok beberapa hal dan itu sudah undang-undang dan akan dijalankan dan apabila nanti memberatkan APBN mungkin bisa direvisi kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan kembali menyebut bakal mengkaji ulang terkait pemindahan ibu kota ke IKN jika dirinya terpilih menjadi Presiden.
Namun, Anies mengatakan bahwa menurut undang-undang yang ada, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih dilakukan.
“Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua,” kata Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11/2023).
Pengkajian tersebut, kata Anies menyasar terkait dengan anggaran untuk membangun ibu kota baru di Kaltim. Dirinya menyebut bahwa uang anggaran sebesar Rp460 triliun itu dapat digunakan untuk keperluan anggaran guru PPPK, pembangunan Puskesmas, memperbaiki kesejahteraan sosial, dan sistem ketahanan nasional.