Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (22/11/2023).
"Kalau kita melihat berita itu maka alert buat kita semua, bahwa pemberantasan KKN [korupsi, kolusi, nepotisme] masih menjadi PR besar di republik ini," katanya kepada wartawan di Le Meridien, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, mengenai proses peradilan terhadap Firli, mantan Gubernur Jawa Tengah ini memilih menyerahkan kepada penegak hukum yang berwenang.
"Kalau penegakan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum, ya," sambungnya.
Dirinya berharap, kasus Firli ini dapat membuat seluruh pihak sadar akan KKN, sehingga siapa pun yang akan menjadi pemimpin dapat berhati-hati terkait hal itu.
Baca Juga
Ganjar juga menyebut bahwa peristiwa Reformasi pada 1998 silam telah memberikan peringatan terkait pemberantasan KKN.
"Mudah-mudahan semuanya bisa jadi sadar dan pada mereka siapa pun yang berada di posisi yang akan menentukan, memimpin, hati-hatilah pada soal itu. Reformasi '98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas," lanjutnya.
Ketika ditanya perihal penguatan KPK apabila dirinya terpilih menjadi presiden, Ganjar dengan tegas mengiyakan hal tersebut.
"Pasti itu," jawabnya singkat.
Sebagai informasi, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut. Firli sebelumnya telah diperiksa dua kali oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.