Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenlu Angkat Suara Soal Pengungsi Rohingya yang Sempat Ditolak di Aceh Utara

Kemenlu RI menegaskan Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya. 
Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk komisi independen untuk menyelidiki serangan Israel ke Palestina.rnHal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum (SMU) PBB tentang aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina di New York pada Kamis (26/10/2023)./Istimewa
Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk komisi independen untuk menyelidiki serangan Israel ke Palestina.rnHal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum (SMU) PBB tentang aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina di New York pada Kamis (26/10/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara mengenai pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan. 

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut. 

"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan," lanjutnya. 

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler)," ucapnya. 

Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi.

"Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," tambahnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat. 

Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat. 

Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper