Bisnis.com, SOLO - Belum selesai kasus korupsi yang menimpa Wamenkumkan RI, Eddy Hiariej, kini kabar mengejutkan datang dari kakaknya, Eric Hiariej.
Dilansir dari Bloomberg, Eric Hiariej ternyata telah secara resmi dipecat oleh UGM atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan.
Sebelum resmi dipecat, pihak kampus UGM juga sempat memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri atas kasus yang menyeruak pada 2016 silam.
Namun, mereka menemukan catatan lain yang membuat Eric akhirnya dipecat.
Pemecatan Eric ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung. MA telah mengetok putusan kasasi terhadap gugatan pada putusan Mendikbud nomor 15180/MPK.A/KP.04/03/2022 tentang pemecatan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (Fisipol UGM), Erick Hiariej.
Berikut adalah sederet fakta yang perlu diketahui tentang kasus pelecehan seksual Eric Hiariej:
1. Kejadian sudah lama
Sebenarnya, kejadian tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eric Hiariej ini sudah terjadi lama yakni pad atahun 2015.
Baca Juga
Korbannya adalah mahasiswi Fisipol UGM yang tengah meminta bimbingan kepada kakak Wamenkumham tersebut. Akan tetapi, perkara baru diproses pada tahun 2016.
Dekan Fisipol UGM saat itu, Erwan Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan awal dugaan kekerasan seksual pada awal 2016.
Setelah menerima laporan itu, Fisipol langsung mengadakan rapat gabungan dan memanggil Eric untuk melakukan klarifikasi.
2. Eric sempat hanya diskors
Setelah dilakukan rapat soal pelanggaran kode etik dosen UGM, maka pihak kampus memutuskan untuk memberikan skorsing kepada Eric.
Bahkan, pihak UGM menyarankan Eric untuk mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.
Fakta lainnya...