Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis mengaku sudah ragukan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 ketika muncul kontroversi revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romo Magnis menyoroti tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kini semakin mengancam demokrasi Indonesia. Dia memandang oligarki sangat menguat sehingga menyuburkan kondisi korup dengan pelaku politik hanya memperkaya diri dan melupakan rakyat.
Dia menyayangkan karena Jokowi turut mendukung pengebirian KPK melalui revisi UU KPK. Padahal, dirinya bersama 70 orang ke Istana untuk menghadap Jokowi dengan tujuan agar UU KPK yang baru dibatalkan lewat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Saya tidak terlalu banyak ngomong di situ, presiden mendengarkan dengan penuh perhatian. Ada orang seperti Emil Salim, sahabat saya Almarhum Azyumardi Azra, dan selama dua jam kami minta presiden supaya pakai Perppu,” kata Romo Magnis dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023), dikutip dari rilis media PDIP.
Dia menilai Perppu KPK penting untuk membuat lembaga antirasuah itu kembali kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Meski demikian, lanjutnya, Jokowi tidak menghiraukan permintaan para tokoh bangsa.
“Presiden mendengarkan tetapi tidak menghiraukan. Di situ saya mulai ragu-ragu. Kok, kepentingan apa untuk mengebiri KPK,” ungkapnya.
Baca Juga
Romo Magnis pun mengaku semakin khawatir dengan kondisi perpolitikan di Indonesia sekarang ini. Menurutnya, Jokowi tidak lagi malu membangun dinasti politik dengan pencawapresan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka ketika dirinya masih berkuasa.
"Penguasa tanpa malu mencoba membangun dinasti keluarga dan kekuasaan keluarga. Saya ulangi yang dibilang tadi, gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres," jelasnya.
Apalagi, Gibran maju menjadi cawapres lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial. Oleh sebab itu, ada ancaman terhadap independensi lembaga yudikatif di Indonesia.
"Itu gawat, masyarakat tidak akan kerasan di negara ini, bahwa [masyarakat] tidak percaya di pengadilan akan dapat keadilan,” ungkap Romo Magnis.