Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua MK pada hari ini, Senin (13/11/2023).
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua MK, dirinya sempat menahan tangis hingga akhirnya mengambil jeda sejenak untuk menenangkan diri.
"Kepada para kolega saya, Yang Mulia para Bapak dan Ibu Hakim," kata Suhartoyo sesaat sebelum membendung tangisnya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.
Dia lantas berhenti sejenak untuk mengatur napasnya. Dengan suara parau, dia akhirnya melanjutkan ucapannya.
"Mari kita membangun kembali sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja," lanjutnya.
Menurutnya, masih terdapat tuntutan publik yang perlu dicapai dan dipenuhi bersama oleh hakim konstitusi, khususnya upaya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan MK.
Baca Juga
"Untuk itu saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi, sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yang semakin harmonis, terarah, dan seimbang," tutur Harto, sapaan akrabnya.
Selain itu, Harto juga memohon kepada publik agar senantiasa memberikan dukungan kepada MK agar mampu bekerja dengan lebih baik.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya pun memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada Mahkamah Konstitusi, sehingga kami dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan," ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memulihkan kepercayaan dan maruah MK, usai rentetan peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," tutup Harto.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sidang pleno khusus dengan agenda pengucapan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK dibuka oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra pada pukul 10.10 WIB.
Tampak hanya delapan hakim konstitusi yang menghadiri agenda ini. Ketua MK sebelumnya Anwar Usman tidak terlihat dalam ruang sidang.