Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saldi Isra Ungkap Alasan 6 Hakim Enggan Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK

Saldi Isra mengungkapkan alasan 6 hakim konstitusi enggan menggantikan Anwar Usman menjadi Ketua MK.
Saldi Isra./mkri
Saldi Isra./mkri

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan 6 hakim konstitusi enggan menggantikan Anwar Usman menjadi Ketua MK dalam rapat pleno hari ini, Kamis (9/11/2023).

Diketahui, Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya usai polemik putusan batas usia capres-cawapres.

Dalam rapat pleno pemilihan ketua baru yang dipimpin Saldi, seluruh hakim disebutkan hanya condong pada dua nama, yakni dirinya dan Suhartoyo.

Dua nama itu diperoleh usai seluruh hakim konstitusi ditanyai satu per satu perihal kesediaan menjadi Ketua MK, bahwa kecuali Suhartoyo dan Saldi, seluruhnya menyatakan tidak bersedia.

"Karena kan ditanya satu-satu, ya. Kayak Prof Arief [Hidayat], dia merasa mungkin akan mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).

Selain itu, dua hakim konstitusi yakni Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams menyatakan tidak bersedia karena sudah mendekati masa pensiun.

"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini [Suhartoyo dan Saldi] sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak logo gitu, ya, pimpinan kolektif. Karena kita berdua bukan [hakim] baru," paparnya.

Sementara itu, Anwar Usman tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan kembali sebagai ketua MK sebagaimana amar putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Itu sebabnya, karena jam terbang Suhartoyo dan Saldi, tujuh hakim lainnya mengerucutkan kandidat Ketua MK menjadi dua nama.

"Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK, ya. Saya 6,5 tahun, sudah bisa tahu lah satu sama lain. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua," jelasnya.

Saldi akhirnya berdiskusi dengan Suhartoyo, lantas disepakati bahwa Suhartoyo yang akan menjadi ketua, sementara dia tetap menjalankan tugas sebagai wakil. Hal ini kemudian disampaikan kepada tujuh hakim lainnya, sehingga tercapai mufakat seluruh hakim.

"Jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tetapi, ada kehendak dari para yang mulia, seperti yang disampaikan Yang Mulia Prof Saldi tadi, bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo tadi," ujar Suhartoyo menanggapi hasil itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper