Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan etik yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin (13/11/2023).
Dewas KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Firli besok, Selasa (14/11/2023). Namun, pemeriksaan itu dimajukan hari ini, Senin (13/11/2023), lantaran Dewas akan menggelar rapat kerja (raker) pada esok hari.
Sebelumnya, Firli diagendakan untuk menghadiri pemeriksaan etik oleh Dewas pekan lalu, Rabu (8/11/2023). Namun, dia berhalangan hadir karena kegiatan dinas di Aceh.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa Firli hari seharusnya akan diperiksa mengenai dua laporan etik yang menjeratnya. Laporan mengenai pertemuannya dengan mantab Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dan mengenai pembayaran sewa rumah singgah di Kertanegara yang tidak tercantum pada LHKPN.
"Laporan MAKI [soal rumah Kertanegara] sudah diterima dan digabungkan dengsn pengaduan terdahulu untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Pak FB [Firli Bahuri] akan diklarifikasi hari Senin tanggal 13 Novembe jam 10.00," katanya kepada Bisnis, dikutip Senin (13/11/2023).
Namun demikian, hari ini Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut. Dia mengatakan bakal mendatangi Dewas KPK besok, sesuai dengan surat Dewas sebelumnya.
Baca Juga
Padahal, saat dikonfirmasi kembali, Albertina menyebut sudah memberi tahu pihak Firli soal jadwal pemeriksaannya yang dimajukan dari Selasa 14 November ke Senin 13 November, melalui email.
"Nanti kita lihat kalau tidak hadir akan didiskusikan di Dewas," ujarnya.
Adapun Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Firli mengongirmasi bakal hadir pada undangan pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat resmi Dewas KPK, terkait dengan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa14 November 2023.
"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Juru Bicara KPK itu mengatakan pimpinannta bakal menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka saat pemeriksaan di Dewas, guna membantu penegakan etik tersebut.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya.
Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujarnya.