Bisnis.com, SOLO - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengeluarkan peraturan baru yang melarang adanya dosen killer di lingkungan pendidikannya.
Pihaknya pun saat ini tengah membahas mengenai standard operation procedure atau SOP untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Dosen yang terkenal galak, tidak ramah, dan tidak membuat mahasiswanya nyaman dalam mengenyam pendidikan akan masuk dalam pengawasan.
Langkah menghapuskan adanya praktek dosen killer ini dilakukan oleh UGM untuk mengatasi isu kesehatan mental mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menghapus kekerasan verbal, psikologis, dan fisik dalam interaksi antara dosen dan mahasiswa.
Selain itu, aturan ini juga dibuat agar lingkungan kampus menjadi aman dan nyaman untuk semua civitas akademika.
Baca Juga
Aturan ini juga dipertimbangkan karena UGM dinilai sebagai kampus yang tidak hanya mengajarkan ilmu, namun value.
Kabar ini pun viral di media sosial X pada Minggu (5/11/2023), setelah diunggah oleh akun @sosmedkeras dan langsung mendapat ratusan komentar dari warganet.
Warganet pun menyerukan pro dan kontranya terhadap aturan ini. Rata-rata netizen menilai bahwa aturan ini bisa menjadi boomerang pada suatu hari.
Pasalnya apabila tidak ada ketegasan dari dosen, mahasiswa bisa bertingkah semena-mena. Di sisi lain, SOP mengenai "dosen killer" seharusnya dibeberkan dengan jelas agar tidak ada misleading.
"Dosen tuh living on edge banget ya sekarang ini. Gaji rendah, beban kerja banyak, skrg harus hati-hati juga supaya nggak dicap killer. Takut aja kalo malah jadi boomerang, ntar kenapa dikit dikasuskan dan dianggep killer. Mana kalo udah sekali ke-blow up, restore-nya susah," tulis seorang netizen.
"Sebenernya lebih tepatnya sih dosen problematik, seenaknya sendiri, komunikasi jelek dan karepe dewe, itu yang bener-bener ngerepotin," komentar yang lain.