Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UGM: Banyak Pengajar Asing Ingin ke Indonesia, Tak Perlu Dibayar Lebih

Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro mengatakan banyak pengajar asing yang ingin menambah pengalamannya di Indonesia, meski tanpa dibayar lebih.
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Wening Udasmoro mengatakan banyak pengajar asing yang ingin menambah pengalamannya di Indonesia, meski tanpa dibayar lebih atau diberi intensif khusus.

Wening menjelaskan, pengajar asing memang memiliki kepentingan sendiri untuk ke Indonesia untuk mengajar atau melakukan riset. Oleh sebab itu, mereka cenderung merogoh kocek sendiri untuk datang ke Indonesia.

"Karena di negara mereka juga mereka mendapatkan, dalam tanda kutip 'tugas'. Jadi mereka harus punya experience [pengalaman] ke luar negeri, dan perguruan tinggi di Jogja misalnya UGM ini salah satu tujuan dari banyak sekolah-sekolah asing," jelasnya di sela-sela acara ImiFest 2023 di Graha Sabha Pramana, UGM Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Oleh sebab itu, dia membantah banyak anggapan bahwa pengajar asing harus diberi intensif khusus sehingga mau mengajar di Indonesia.

"Jadi kadang-kadang kan orang mikir, 'Waduh mereka ke sini nanti [di]bayar.' Nah sekarang ini banyak sekali mereka yang datang ke sini karena ingin menyumbangkan sesuatu, ingin ada kolaborasi riset misalnya dengan UGM, sehingga kemudian mereka ke sini dengan biaya mereka sendiri," ujarnya.

Wening pun mengapresiasi Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), karena telah meluncurkan visa pendidikan untuk menarik warga negara asing (WNA) menempuh pendidikan dan mengajar di Indonesia.

Menurutnya, visa pendidikan ini dapat semakin menarik minat pengajar asing ke Indonesia. Bahkan, juga para pelajar asing.

"Yang seperti itu kan harus difasilitasi, dipermudah," ungkap Wening.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heru Tjondro menjelaskan, visa pendidikan memiliki aturan baru yang mempermudah WNA yang ingin belajar dan mengajar di Indonesia.

"Dalam aturan yang terbaru, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dan kementerian terkait untuk memperoleh visa, melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dan institusi pendidikan. Visa pendidikan ini nanti juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang akan menjadi pengajar di Indonesia," ujar Heru dalam acara ImiFest 2023 di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, lewat visa pendidikan ini, para pelajar atau mahasiswa asing bisa disponsori baik oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikannya. Menurut Heru, dua hal itu yang membedakan visa pendidikan yang terbaru dengan yang sebelumnya bernama visa pelajar.

"Kemudahan ini kami terapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper