Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut langkah Mahkamah Konsitusi (MK) yang memutuskan uji materi batas minimal usia calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres) merupakan puncak gunung es mundurnya demokrasi.
Dia menyoroti langkah politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Hal ini mendapat perhatian media Jerman dan Amerika Serikat (AS) sebagai upaya pembangunan politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia.
“Kami memandang, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media asing tersebut merupakan persoalan politik yang nyata-nyata terjadi dan sulit untuk dibantah, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral tahun 2024,” tuturnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa keputusan kontroversial Mahkah Konstitusi (MK) yang memberi tiket bagi langkah pencawapresan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesungguhnya merupakan puncak gunung es dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
Dalam realitanya, kata Gufron, alih-alih memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia, menjelang berakhir masa periode jabatan yang kedua, Jokowi justru makin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun politik dinasti yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya.
“Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi pada akhir era pemerintahan Jokowi tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada 1998 dan harus terus dipertahankan,” pungkas Gufron.