Bisnis.com, JAKARTA - Dua bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming secara jelas menyatakan rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.
Untuk diketahui, kedua bakal paslon tersebut sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tidak hanya Anies-Muhaimin dan Prabowo Gibran, bakal pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Sebagai salah satu syarat pendaftaran, para bakal paslon diminta untuk menyerahkan dokumen visi, misi dan program untuk pemerintahan selama lima tahun yakni 2024-2029. Berdasarkan catatan Bisnis, paslon Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran sama-sama mengusung program keuangan negara atau fiskal yang hampir sama.
Keduanya sama-sama ingin membangun Badan Penerimaan Negara. Badan tersebut dibangun untuk meningkatkan penerimaan negara, guna membiayai berbagai program-program maupun visi-misi yang didorong oleh masing-masing paslon.
Pada dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja "Indonesia Adil Makmur untuk Semua" milik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, program-program mengenai perekonomian negara tertuang pada Agenda Misi 2. Pada poin 8 terkait dengan Kelembagaan keuangan Negara, paslon Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menyatakan bakal membangun badan penerimaan negara di bawah Presiden secara langsung.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," demikian dikutip Bisnis, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga
Anies-Muhaimin juga menyinggung soal membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar instansi. Mereka juga menyebut akan memastikan proses penataan kelembagaan keuangan negara berjalan lancar melalui perencanaan dan eksekusi yang matang.
Sementara itu, pada dokumen Visi, Misi, dan Program "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju", paslon Koalisi Indonesia Maju tersebut bahkan memasukkan pendirian Badan Penerimaan Negara sebagai salah satu dari Delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Program itu ditargetkan terwujud dalam lima tahun.
Prabowo-Gibran menilai badan penerimaan negara itu merupakan salah satu terobosan konkret dalam meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri.
"Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto [PDB] mencapai 23%," demikian dikutip dari dokumen tersebut.
Sementara itu, paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menyebutkan pendirian Badan Penerimaan Negara dalam Visi dan Misi maupun Program yang diserahkan ke KPU. Keduanya hanya menyinggung ketangguhan fiskal dengan anggaran negara yang memadai, transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan optimalisasi sumber pendapatan, reformasi kelembagaan, dan efektvitas belanja negara.
Adapun saat ini lembaga penerimaan negara yang mengatur penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian yang dipimpin saat ini oleh Sri Mulyani Indrawati itu membawahi Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.