Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku tidak tega melihat MK yang didirikannya kini memiliki reputasi buruk akibat kondisi politik usai putusan terkait batas usia capres-cawapres.
"Belum pernah MK terpuruk imagenya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega," katanya dalam rapat perdana MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10/2023).
Dirinya juga mengatakan bahwa pada awalnya, dia tak bersedia ditunjuk sebagai anggota MKMK karena khawatir dipersoalkan terkait konflik kepentingan. Hal ini berhubungan dengan jabatannya selaku senator perwakilan DKI Jakarta di DPD RI, sekaligus anggota MPR.
"Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula enggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," jelasnya.
Oleh karenanya, menurut Jimly, dirinya tidak akan terlibat konflik kepentingan seandainya terdapat perselisihan hasil pemilu di kemudian hari.
"Apalagi saya punya beban sejarah. Maka saya bersedia ini," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, MKMK menggelar rapat perdana dengan agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Kamis (26/10/2023).
Agenda ini menyusul laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait dengan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.