Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Bakal Periksa Pejabat BPK Achsanul Qosasi!

Kejagung bakal memanggil pejabat BPK Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil pejabat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Achsanul untuk mendalami perannya di pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G.

"Akan kita jadwalkan, untuk mendalami peran yang bersangkutan [Achsanul]," kata Ketut saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Hanya saja, Ketut masih belum memberikan informasi secara detail terkait pemeriksaan Anggota III BPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sosok Achsanul disebutkan oleh terdakwa Galumbang Menak dalam persidangan BTS 4G Kominfo di PN Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2023).

Awal penyebutan nama AQ bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan percakapan antara Galumbang dengan terdakwa kasus korupsi BTS lainnya, Irwan Hermawan soal menyebut agenda pertemuan dengan anggota BPK dengan inisial AQ.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? menghadap AQ, AQ," kata JPU dalam persidangan.

"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" JPU mengonfirmasi.

"Qosasi," tambah Galumbang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pejabat BPK bernama Sadikin disebut telah menerima Rp40 miliar dalam kasus ini. Kemudian, JPU menanyakan kembali keterkaitan Achsanul dengan uang Rp40 miliar. Namun, Galumbang mengaku tidak tahu atas keterkaitannya dengan pejabat BPK Sadikin.

Galumbang hanya menceritakan bahwa dia tahu Achsanul dari Edward Hutahaean yang mengaku dapat mengamankan penyelidikan kasus BTS Kominfo.

"Kemudian bagaimana saudara menangkap informasi Edward yang menghubungkan dengan nama AQ tadi?" tanya JPU.

"Ya namanya begituan Pak Jaksa, kita kan tidak bisa percaya. Bisa saja pakai nama orang. Bisa saja pakai nama Bapak, pakai nama si B, si C," ujar Galumbang.

"Makanya saya juga dari tadi mencerna apa yang bapak sampaikan. Kan Bapak menyampaikan bahwa kaitannya BTS dengan AQ ini saudara dapatkan dari keterangannya Anang tapi keterangannya Edward. Makanya saya ingin tahu apa cerita Edward kepada saudara," kata JPU.

"Ya sama, ada temuan. Tapi kan belum tentu bisa dipercaya. "Saya bisa bereskan," katanya begitu," jawab Galumbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper