Bisnis.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023).
Pengumuman itu dilaksanakan di kediaman Prabowo, dengan dihadiri seluruh ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Masing-masing secara final dan konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo seusai menggelar rapat di rumahnya di bilangan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Dengan deklarasi ini, nasib Gibran di PDI Perjuangan menjadi tanda tanya besar. Apakah ia dikeluarkan atau bergabung dengan partai lain masih belum ada kejelasan.
Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo tak memberikan banyak jawaban saat ditanya mengenai status Gibran di PDIP.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa apabila terdapat kader atau anggota yang menyeberang ke partai lain, secara otomatis keanggotaan itu hilang.
Baca Juga
“Kalau awalnya di partai A kemudian ke partai B, ya otomatis hilang keanggotaan di partai A,” kata Rudy dikutip dari Solopos.
Di sisi lain, dirinya diminta untuk tak banyak bicara mengenai pandangan PDIP terhadap langkah politik Gibran saat ini.
Ia hanya diminta fokus untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
“Saya tidak boleh bicara apapun, cuma fokus memenangkan Ganjar-Mahfud Md satu putaran dan PDIP di Pemilu,”
Rudy bercerita bahwa dirinya kali terakkhir berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka, saat pamitan tidak bisa menghadiri peresmian kantor DPC PDIP Solo, beberapa waktu lalu.
“Saat itu beliau [Gibran] pamit karena masih ada rapat,”