Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD tengah ramai diperbincangkan setelah namanya resmi ditunjuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Ia ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk mendampingi Ganjar. Menurut Megawati, penunjukkan Mahfud sebagai cawapres dikarenakan pengalamannya di dunia politik.
Kiprahnya di dunia politik tak perlu diragukan lagi. Mahfud pernah menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 hingga 2013. Selain itu juga Menteri Pertahanan sejak 2000-2001 dan Menteri Kehakiman pada 2001.
Namun adakah yang penasaran singkatan nama MD di belakang nama Mahfud?
Ternyata, singkatan tersebut bukanlah gelar kedokteran seperti Medical Doctor. Singkatan MD juga tidak berkaitan apa pun dengan Muhammadiyah atau semacamnya.
Mengutip berbagai sumber dan juga akun X-nya (Twitter), singkatan nama MD adalah pemberian dari sang ayah. Mahfud menuturkan dalam buku "Setahun Bersama Gus Dur", saat duduk di bangku SMP, ada beberapa murid yang memiliki nama Mahfud, sehingga membingungkan ketika dipanggil oleh guru.
Baca Juga
Mahfud MD yang bersekolah di Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri kala itu menyebut kedua murid bernama Mahfud menjadi "Mahfud A" dan "Mahfud B".
Namun, guru yang lain mengusulkan untuk memanggil Mahfud dengan nama belakang ayah masing-masing agar lebih nyaman didengar. Dengan demikian, nama Mahfud diubah menjadi Mahfud Mahmodin.
Sementara nama ayahnya, Mahmodin, diganti menjadi Emmo Prawirotroemo ketika diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, Mahfud tetap menggunakan nama Mahmodin pada nama belakangnya.
Seiring berjalannya waktu, Mahfud merasa nama Mahmodin terlalu panjang sehingga dia memutuskan untuk menyingkat nama belakangnya menjadi MD.
Terkait perjalanan karirnya, pria kelahiran Sampang, Jawa Timur, 13 Mei 1957 itu sempat menjadi staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak 1984.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), dan Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005).
Dia juga sempat menjadi Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), dan Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 dan S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.