Bisnis.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024.
Pernyataan itu Mahfud ucapkan usai dideklarasikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi cawapres Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak menjelaskan secara detail isi surat yang dikirimnya ke orang nomor satu di Indonesia itu. Mahfud hanya menyatakan surat yang dikirimnya merupakan surat pemberitahuan.
"Saya sudah kirim surat [ke Jokowi]," ujar Mahfud usai deklarasi pencawapresannya.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan rasa syukurnya usai ditunjuk menjadi cawapres Ganjar. Dia menyatakan akan berusaha mewujudkan supremasi hukum.
Mahfud MD meyakini setengah permasalahan bangsa akan tuntas apabila penegakan hukum benar-benar berjalan dengan semestinya. Bahkan, menurutnya, penegakan hukum akan menyelesaikan berbagai masalah sosial, politik, hingga ekonomi.
Baca Juga
"Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah dari bangsa ini insyaallah tuntas. Kalau hukumnya bagus maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus, juga misalnya di bidang sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan ekonominya," ujar Mahfud.
Oleh sebab itu, dia menyatakan akan memprioritaskan pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam implementasi penegakannya. Selain itu, Mahfud ingin adanya jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengingatkan sistem politik Indonesia merupakan demokrasi. Meski demikian, Mahfud meyakini demokrasi tidak akan berjalan lancar tanpa penerapan sistem nomokrasi.
"Demokrasi adalah kedaulatan rakyat sedangkan nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Demokrasi tanpa nomokrasi akan anarkis, sementara nomokrasi tanpa demokrasi akan sewenang-wenang, sehingga keduanya harus berjalan seiring dan seimbang," jelas Mahfud.