Bisnis.com, JAKARTA - Beredar di media sosial munculnya foto duet Prabowo Subianto-Jan Enthes putra dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Foto itu diunggah akun X Goenawan Mohamad, Senin (16/10/2023), seperti tangkapan layar dari berita daring berjudul 'Baliho Duet Prabowo-Jan Enthes Muncul di Labuhan Bajo'.
Dalam foto yang diunggah itu memperlihatkan sosok Prabowo Subianto yang memakai pakaian formal bersanding dengan Jan Enthes berkoas putih sambil mengangkat tangan hormat.
Namun Goenawan Mohamad tak memberikan keterangan terkait keaslian dari baliho tersebut, hanya editan atau memang terdapat baliho duet Prabowo-Jan Enthes.
Banyak netizen yang menanggapi terkait postingan Goenawan Mohamad tersebut di kolom komentar. Salah satu netizen penasaran dengan keaslian foto tersebut.
“Beneran apa editan yah?,” tulisnya.
Baca Juga
Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Putusan MK tersebut diangap bisa membuat anak Presiden Indonesia Joko Widodo, Gibran Rakabuming, bisa jadi cawapres di pemilihan umum 2024.
Mengenai putusan tersebut bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak mencampuri urusan penentuan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi .