Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Bacakan Batas Usia Capres Cawapres Hari Ini, Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo

MK akan membacakan batas usia Capres dan Cawapres pada hari ini, Senin 16 Oktober 2023.
Gibran dan Prabowo./Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Gibran dan Prabowo./Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, SOLO - MK akan membacakan batas usia Capres dan Cawapres pada hari ini, Senin 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Menurut pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, ada dua kemungkinan yang akan terjadi.

Kemungkinan pertama, MK dalam putusannya akan menurunkan batas usia dari capres/cawapres dari batas usia 40 menjadi 35 tahun.

Sementara kemungkinan kedua, adalah tetap mempertahankan usia 40 tahun namun ditambahkan dengan suatu syarat khusus yaitu pernah menjabat atau menjadi kepala daerah dengan segala konsekuensi konstitusionanya, tentunya dengan melihat "experience/pengalaman" putusan-putusan MK sebelumnya.

Menurut Fahri, MK pernah mengabulkan seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Di sisi lain, baik kemungkinan pertama atau kemungkinan kedua, semuanya sama-sama menguntugkan Gibran Rakabuming Raka.

Wali Kota Solo tersebut saat ini berusia 36 tahun dan berpotensi jadi cawapres jika keputusan MK nanti demikian.

Apabila MK memutuskan syarat jadi capres dan cawapres minimal 35 tahun, maka Gibran sudah memenuhi.

Dan apabila, MK memutuskan kemungkinan kedua yakni tetap mempertahankan usia 40 tahun namun ditambahkan dengan suatu syarat khusus yaitu pernah menjabat atau menjadi kepala daerah, Gibran juga telah memenuhi.

Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka belakangan ini dikait-kaitkan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper