Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantah Tekan SYL dan Adu Cepat Tangani Perkara dengan Polisi

KPK membantah dugaan tekanan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat pemeriksaan, maupun persaingan dengan Polda Metro Jaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan adanya tekanan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat pemeriksaan, maupun persaingan dengan Polda Metro Jaya. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari pertama atas kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Secara simultan, Polda Metro Jaya juga kini melakukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus yanh menjerat SYL itu. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lalu menepis adanya dugaan ancaman terhadap SYL saat pemeriksaan yang dilakukan sejak dini hari kemarin, Kamis (12/10/2023), usai ditangkap penyidik. Dia memastikan pimpinan bisa memantau pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi maupun tersangka, dan terdapat rekaman penuh terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan. 

"Kalau ada penekanan-penekanan, kalau pun ada pemaksaan, itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan, paksaan saksi maupun tersangka, bisa menolak. Semua terekam di situ," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2023). 

Pimpinan KPK dua periode itu lalu memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan dengan adil (fair), terbuka, dan profesional. Oleh karena itu, dia meyakini tidak ada pemaksaan maupun penekanan. 

"Apalagi ketika diperiksa sebagai tersangka, yang bersangkutan itu bisa hak ingkar. Dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan. Jadi dia boleh berbohong, silahkan. Jadi ngapain juga harus dipaksa, ditekan," lanjutnya. 

Di sisi lain, Alex juga menepis anggapan "adu cepat" penanganan perkara yang masing- masing ditangani oleh KPK dan Polda Metro. Dia menyebut masing-masing penegak hukum sudah menjalankan pekerjaannya secara independen. 

Alex pun juga menyatakan bakal memfasilitasi Polda apabila membutuhkan keterangan dari tersangka yang ditahan oleh KPK.  

"Tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen. Dan kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," terangnya. 

Adapun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementan yang turut menjerat mantan Mentan SYL. 

Untuk diketahui, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli Bahuri dan seorang pegawai KPK.  

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper