Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Resmi Tahan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo!

KPK resmi menahan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atas perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atas perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Syahrul atau SYL diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.  

Selain SYL, KPK turut menahan Direktur Alat dan Mesih Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sebelumnya, KPK telah menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Rabu (11/10/2023). 

"Tersangka SYL dan MH [Muhammad Hatta] ditahan terhitung mulai dari hari ini 13 Oktober 2023 masing-masing 20 hari kerja sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023). 

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga pemerasan yang dilakukan oleh SYL dan dua anak buahnya itu yakni berlangsung selama 2020 sampai dengan 2023. 

KPK menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Penyidik lalu memeriksanya sejak pukul 12.00 WIB semalam sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari, Jumat (13/10/2023), sebagaimana keterangan kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa telah menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini. 

Ali menyampaikan bahwa upaya paksa terhadap SYL itu sesuai dengan KUHAP, lantaran adanya kekhawatiran melarikan diri serta menghilangkan bukti. Penangkapan itu dilakukan meski adanya surat pemanggilan terhadap SYL oleh penyidik yang dijadwalkan untuk esok hari. 

"Iya betul ada panggilan itu [13 Oktober], tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin, kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK, tetapi ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan sebelumnya. 

SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan. 

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK siang hari ini, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper