Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

143 WNI Menetap di Palestina dan Israel, 10 di Antaranya di Gaza, 4 Dievakuasi

Direktur PWNI Judha Nugraha mengatakan 143 WNI menetap di Palestina dan Israel, 10 di antaranya di Jalur Gaza.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha saat memberi keterangan di Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (13/10/2023)/Bisnis-Erta Darwati. JIBI/Bisnis-Erta Darwati
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha saat memberi keterangan di Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (13/10/2023)/Bisnis-Erta Darwati. JIBI/Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan data terbaru warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Palestina dan Israel yang sedang berkonflik.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan ada 143 WNI yang menetap di Palestina dan Israel, 10 di antaranya berada di Gaza. 

"Jadi berdasarkan data per tadi malam, ada 10 warga negara kita yang tinggal menetap di Gaza, 39 menetap di Tepi Barat dan sekitarnya termasuk juga ada di Yerusalem dan sebagainya, kemudian 94 pelajar yang ada di Wilayah Sapir, jadi total ada 143 warga negara kita yang tinggal menetap. Jadi, ini data warga negara kita yang tinggal menetap," katanya, saat Press Briefing di Kemlu RI, Jumat (13/10/2023). 

Dia menjelaskan bahwa WNI yang berada di Gaza ada 10, sehingga WNI yang tinggal di Wilayah Tepi Barat dan wilayah lain serta di Israel ada 133 WNI. 

"Warga negara kita yang tinggal di wilayah Tepi Barat atau wilayah-wilayah lain dan Israel ada 133 orang. Sebanyak 143 total dikurangi 10 jadi 133," ujarnya. 

Berdasarkan informasi terakhir dari 133 WNI tersebut hanya 4 WNI yang ingin dievakuasi atau meninggalkan wilayah yang bersitegang itu. 

"Namun berdasarkan informasi terakhir dari 133 tersebut hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah, karena mungkin merasa aman," katanya. 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi warga negaranya dan tidak bisa memaksa untuk dilakukan evakuasi. 

"Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa tugas negara adalah mengamankan melindungi warga negara kita dari wilayah bahaya ke wilayah aman sesuai UU 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri namun sifatnya adalah by concern. Kami tidak bisa memaksa, pilihan terakhir dipulangkan kepada masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai assessment situasi keamanan termasuk kondisi ke depan namun pilihan dipulangkan tergantung masing-masing," ucapnya. 

Dia menyatakan dari 133 WNI tersebut, pemerintah Indonesia sudah melakukan zoom meeting untuk memantau kondisi WNI di sana dan menyampaikan kondisi yang terjadi di negara yang bersitegang tersebut. 

"Untuk yang 133 kami sudah melakukan zoom meeting dengan mereka menyampaikan situasinya dan sekali lagi menyampaikan imbauan. Travel advisory yang telah kita sampaikan agar mereka meninggalkan wilayah-wilayah tersebut," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper