Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Sebut Rakyat Ingin Gibran Jadi Cawapresnya

Prabowo Subianto merasa banyak rakyat yang ingin dirinya menggandeng Gibran sebagai cawapresnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (26/3/2023) sore. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (26/3/2023) sore. ANTARA/Desca Lidya Natalia

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Bakal calon presiden Prabowo Subianto merasa banyak rakyat yang ingin dirinya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presidennya (cawapres) di Pilpres 2024.

Prabowo tidak menampik Gibran masih muda dan belum lama memasuki dunia politik praktis. Meski demikian, lanjutnya, keinginan rakyat harus didengar.

"Ya bagaimana kalau kehendak rakyat begitu [ingin Gibran jadi cawapresnya]? Ya ini kita tidak bicara kehendak elite, tapi ini karena ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo kepada wartawan di kediaman, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2023).

Secara implisit, dia mengakui Gibran merupakan salah satu kandidat cawapresnya. Oleh sebab itu, dia bersama ketua umum partai koalisi pendukungnya masih akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara permohonan penurunan minimal usia capres-cawapres, sebelum menentukan siapa cawapres pendampingnya.

"Iya dong, kita tunggu putusan MK," jelas ketua umum Partai Gerindra itu.

Prabowo mengaku sudah merencanakan untuk bertemu dengan Gibran dalam waktu dekat. Bahkan, dia yang mengundang wali kota Solo itu secara pribadi.

"Tapi kita lihat kapan tanggalnya ya [pertemuan dengan Gibran]. Saya sudah undang beliau," ungkapnya.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan setidaknya tiga perkara minimal usia capres-cawapres, bernomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023) pekan depan. Para pemohon kompak ingin minimal usia capres-cawapres diturunkan dari yang awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Tiga perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra. Ketiga partai itu sendiri merupakan pendukung pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Otomatis, banyak pihak yang meyakini gugatan usia minimal usia capres-cawapres ini dilakukan untuk memungkinkan duet antara Prabowo dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Memang per-1 Oktober lalu, Gibran baru memasuki usia 36 tahun. Artinya, sesuai aturan saat ini, dia belum maju menjadi peserta Pilpres 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper