Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mengaku pertemuannya dengan terdakwa kasus BTS 4G Kominfo, Galumbang Menak hanya untuk membicarakan bisnis.
Dito menjelaskan awal pertemuannya dengan Galumbang Menak terjadi dalam forum bisnis. Kala itu, dia mengatakan masih belum menjabat sebagai Menpora dan hanya sebagai pengusaha.
Kemudian, pertemuannya itu dilanjutkan ke kediamannya di Jalan Denpasar No.34 untuk membicarakan seputar bisnis di pasar modal. Kebetulan, kata Dito, saat itu bisnis keluarganya akan melantai di bursa.
"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis kebetulan beliau waktu itu seingat saya baru selesai IPO dan keluarga saya juga lagi mau IPO jadi waktu itu sempat konsultasi juga yang mulia," kata Dito dalam persidangan di PN Jakpus, Rabu (11/10/2023).
Dia juga menyebutkan dalam pertemuannya di rumah jalan Denpasar, Galumbang ditemani oleh anak buahnya, Resi Yuki Brahmani.
"Dia datang berdua sama stafnya namanya Resi, kemudian bapak terima di rumah Jalan Denpasar nomor 34 itu, pembicaraannya di dalam atau di luar?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.Kemudian, Dito menjawab pertemuannya dilakukan di ruang tamu dengan topik pembicaraan soal peluang pihaknya melakukan IPO. Dia juga membantah ada pembicaraan lain dengan Galumbang Menak.
Baca Juga
"Bicaranya apa yang intens?" tanya Hakim.
"Tidak pak hanya sebatas oportunis dan penjajakan tadi aja pak," jawab Dito.
"Tidak ada pembicaraan lain lagi?" ujar Hakim.
"Tidak ada pak," tegas Dito.
Dito juga menuturkan bahwa pembicaraannya dengan Galumbang dan Resi terjadi dua kali. Selang satu bulan dari pertemuan pertama, kemudian mereka melakukan pertemuan dengan topik pembicaraan yang sama.
"Sama, topiknya juga sama," pungkas Dito.
Terungkap di Persidangan
Sebelumnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjadi perbincangan usai diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus BTS 4G pada Selasa (26/9/2023) yang menghadirkan lima saksi mahkota. Mereka adalah: terdakwa Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Kemudian, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama yang merupakan rekan Irwan sekaligus diduga sosok kurir dalam aliran dana korupsi ini. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki yang berstatus tersangka.
Adapun, saksi mahkota adalah tersangka dan atau terdakwa yang menjadi saksi untuk terdakwa lainnya karena diduga bersama-sama melakukan perbuatan pidana.
Pada persidangan, awalnya majelis hakim mencecar Irwan perihal dana yang dikeluarkan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G tersebut agar tidak mencuat ke publik.
Terungkap bahwa Irwan pertama kali menyerahkan uang Rp15 miliar kepada sosok Edward Hutahaean, kemudian kepada Wawan yang diketahui merupakan tim dari pemilik perusahaan tambang PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Susanto dengan total Rp66 miliar.
Sementara itu, Dito disebut menjadi sosok terakhir yang menerima uang pengamanan kasus dengan nominal Rp27 miliar.
"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" tanya hakim dalam sidang pada Rabu (27/9/2023).
"Tinggi besar," jawab Irwan.
"Apakah Dito itu menpora sekarang?" tegas hakim.
"Iya," jawab Irwan.
"Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 miliar," lanjut hakim.
"Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia," tukas Irwan.