Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Berikut Daftar Passing Grade PPPK Guru 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB. Formasi paling banyak diminati adalah jabatan fungsional guru.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB. Salah satu formasi yang paling banyak diminati adalah jabatan fungsional guru.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI memutuskan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru 2023.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB No 649 Tahun 2023, bahwa nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum.

Seleksi PPPK jabatan fungsional guru terdiri dari dua jenis, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis; Seleksi Kompetensi Manajerial; serta Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, seleksi ini juga diiringi dengan pertimbangan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.

Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. Sementara itu, wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 menit.

Durasi waktu ini dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas, dengan durasi seratus lima puluh menit untuk Seleksi Kompetensi dan lima belas menit untuk wawancara.

Jumlah keseluruhan soal dari Seleksi Kompetensi ini adalah 145 soal. Terdapat 90 soal Seleksi Kompetensi Teknis, 25 soal Seleksi Kompetensi Manajerial, 20 soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, serta wawancara sebanyak 10 butir soal.

Pembobotan nilai jawaban benar bernilai 5 dan tidak menjawab bernilai 0 berlaku pada materi soal Seleksi Kompetensi Teknis kebutuhan umum, sedangkan pada kebutuhan khusus bobot jawaban benar bernilai 1-5 dan tidak terjawab bernilai 0.

Sementara itu, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0. Hal yang sama berlaku pada soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan wawancara.

Nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Teknis jabatan fungsional guru bervariasi tergantung kapasitas peserta seleksi dan formasi yang dipilih. Kendati demikian, ambang batas sama diberlakukan untuk Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan wawancara.

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural memiliki ambang batas 117, sedangkan tahap wawancara berada pada angka 24.

Passing Grade PPPK Guru 2023

  1. Ahli Pertama - Guru Agama Budha: 180
  2. Ahli Pertama - Guru Agama Hindu: 180
  3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 180
  4. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik: 180
  5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen: 180
  6. Ahli Pertama - Guru Kelas: 180
  7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 170
  8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 160
  9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 185
  10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 160
  11. Ahli Pertama - Guru Matematika: 170
  12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus: 180
  14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 170
  15. Ahli Pertama - Guru PPKN: 185
  16. Ahli Pertama - Guru IPS: 175
  17. Ahli Pertama - Guru IPA: 180
  18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab: 195
  19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 170
  20. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman: 185
  21. Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin: 205
  22. Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis: 165
  23. Ahli Pertama - Guru Biologi: 185
  24. Ahli Pertama - Guru Ekonomi: 190
  25. Ahli Pertama - Guru Fisika: 160
  26. Ahli Pertama - Guru Geografi: 180
  27. Ahli Pertama - Guru Kimia: 190
  28. Ahli Pertama - Guru Sejarah: 205
  29. Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 195
  30. Ahli Pertama - Guru TIK: 175

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 selengkapnya dapat dilihat di sini (https://www.bkn.go.id/regulasi/keputusan-menteri-pan-rb-no-649-ta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper