Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan di Kasus Kementan

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi Kementan
Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan di Kasus Kementan / Bisnis - Dany Saputra
Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan di Kasus Kementan / Bisnis - Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sekadar informasi, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu telah dilaporkan dan kini ditangani di Polda Metro Jaya dalam tahap penyelidikan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang terseret dalam kasus Kementan, juga telah dimintai keterangan mengenai laporan polisi itu hari ini, Kamis (5/10/2023).

"Pertama, kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Mantan Kabaharkam Polri itu juga membantah kabar dugaan penyerahan sejumlah uang kepadanya terkait dengan penanganan hal tersebut.

"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah US$1 miliar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua, siapa yang mau kasih itu," ujarnya.

Firli lalu menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Dia pun membantah kenal dengan pejabat atau pegawai lain di Kementan selain Menteri Syahrul Yasin Limpo, dan hanya kenal sebatas sesama pejabat.

Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa dia dan empat koleganya tidak pernah berhubungan dengan para pihak terkait atau melakukan pemerasan. 

"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," ucapnya.

Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengakui telah memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan pemerasan tersebut hari ini.

Dia menyebut dugaan pemerasan pada penanganan perkara Kementan di KPK merupakan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kepolisian 12 Agustus 2023.

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam. Saya capek banget sementara saya baru pulang," terangnya di Nasdem Tower hari ini.

Untuk diketahui, surat permintaan keterangan dan dokumen kepada sopir dan ajudan Mentan beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut dikeluarkan oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Bisnis telah mencoba menghubungi Kombes Ade untuk permintaan konfirmasi lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons sampai dengan berita ini diterbitkan.

Sementara itu, KPK telah menaikkan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi salah satu pihak yang terseret dalam kasus tersebut. 

Lembaga antirasuah menduga adanya pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper