Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mempertanyakan independensi penegak hukum, usai belakangan kader partainya sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Surya Paloh meyakini, tidak ada satupun orang yang bisa menjamin proses hukum bebas dari politisi.
"Apakah ada yang menjamin, menggaransi sepenuhnya, aparat penegak hukum bebas sama sekali tidak ada politisasi, terlepaslah penegakan hukum. Nah itu catatan pinggir, rekam jejak dan sepenuhnya, saya pikir rekan pers memahami itu," jelasnya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Di samping itu, dia mengklaim NasDem akan berupaya menjamin para aparat penegak hukum bebas dari politisasi. Meski demikian, Surya menggarisbawahi NasDem tidak punya kekuatan yang besar.
"Kita menjaga, kalau dari pihak NasDem pasti menjaga, tidak ada upaya politisasi hukum. Tetapi kita kan bukan penegak hukum, [melainkan] intitusi partai politik," ujarnya.
Lebih lanjut, Surya mengaku NasDem akan konsisten menghormati upaya penegakan hukum. Dia pun meyakini pasti akan ada pengaruh negatif penetapan tersangka Syahrul ke elektabilitas NasDem dan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca Juga
"Pastilah ada pengaruhnya pada elektabilitas partai dan juga pasangan yang didukung NasDem, Bung Anies dan Bung Muhaimin Iskandar, pastilah ada. Tetapi sejauh mana pengaruh ini?" katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kader NasDem sekaligus Mentan Syahrul Limpo notabenenya sudah ditetapkan menjadi tersangka, meski belum ada pengumuman secara resmi dari KPK. Mahfud menyebut telah lama mengetahui kader NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau eksposenya itu sudah lama, tetapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan [perkara]," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini belum mengetahui kapan KPK mengumumkan secara resmi status hukum dari Syahrul. Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada KPK.