Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Paloh Ingkar Janji Bubarkan NasDem Jika Kadernya Korupsi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ingkar janji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang korupsi
Surya Paloh Ingkar Janji Bubarkan NasDem Jika Kadernya Korupsi. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kritikan revolusi mental yang disampaikannya saat keduanya bertemu di Istana Negara pada Senin (17/7/2023). JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha
Surya Paloh Ingkar Janji Bubarkan NasDem Jika Kadernya Korupsi. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kritikan revolusi mental yang disampaikannya saat keduanya bertemu di Istana Negara pada Senin (17/7/2023). JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh membantah pernah menyatakan akan membubarkan partai pimpinannya apabila terdapat kadernya yang melakukan korupsi.

Surya mengakui pada 3 Juni 2015 dirinya pernah menyatakan, "Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan [bila ada yang terbukti korupsi]," usai membuka pembekalan caleg partai di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat.

Meski demikian, menurutnya, arti pernyataan itu bukan membubarkan NasDem apabila ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.

"Enggak demikian meaning-nya [artinya]. Engga ada lebih tolol, ketua umum [ketum] partai bilang kalau ada kader partai korupsi kemudian partainya dibubarkan," jelas Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2022).

Dia mengklaim, NasDem mengedepankan semangat antikorupsi. Oleh sebab itu, lanjutnya, aneh apabila wadah untuk memperjuangkan anti korupsi dibubarkan apabila segelintir anggotanya ternyata melakukan perbuatan tercela itu.

"Siapa yang menjamin kader partai itu penyusup, bisa masuk jadi kader partai kita hari ini, melakukan perbuatan yang tidak tercela, kemudian pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita idealisme, pengabdian, berjuang bersama satu partai, kalau jadi korban karena satu-dua-tiga orang ini. Tidak tepat, nah itu tidak benar," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengoreksi dugaan dirinya yang akan membubarkan NasDem apabila kadernya korupsi.

Sebagai informasi, belakangan dikabarkan kader NasDem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Syahrul notabenenya sudah ditetapkan menjadi tersangka, meski belum ada pengumuman secara resmi dari KPK. Mahfud menyebut telah lama mengetahui kader NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau eksposenya itu sudah lama, tetapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan [perkara]," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).

Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini belum mengetahui kapan KPK mengumumkan secara resmi status hukum dari Syahrul. Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada KPK.

Sebelum Syahrul, mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper