Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Febri Diansyah, Usut Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK juga telah mengklarifikasi dokumen itu dengan memanggil dua orang pengacara yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10/2023).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (24/8/2022) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (24/8/2022) - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil saksi-saksi lain untuk mengonfirmasi bukti dokumen yang ditemukan saat penggeledahan terkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Untuk diketahui, KPK menemukan berbagai dokumen terkait dengan perkara penyidikan tersebut saat menggeledah beberapa lokasi seperti rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ruang kerja Menteri dan Sekretaris Jenderal (Jenderal) di kantor Kementan, serta satu rumah tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Permintaan klarifikasi terkait dengan beberapa dokumen dimaksud sudah dilakukan dengan memanggil dua orang pengacara yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10/2023). Sekadar informasi, keduanya juga merupakan mantan pegawai KPK. 

"Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka. Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023). 

Adapun KPK juga akan menjadwalkan ulang pemanggilan pengacara Donal Fariz sebagai saksi dalam kasus tersebut. Untuk diketahui, Donal merupakan kolega dari Febri dan Rasamala yang memiliki kantor firma hukum yang sama. Dia tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan kemarin, Senin (2/10/2023). 

Adapun KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah menduga adanya tindak pidana berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga pencucian uang. 

KPK pun telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Salah satu yang dikabarkan menjadi tersangka yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Rumah dinasnya menjadi salah satu lokasi kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK, di mana ditemukan uang sekitar Rp30 miliar, catatan keuangan, dan dokumen elektronik, hingga senjata api.

Penyidik juga telah menggeledah ruangan kerja Syahrul Yasin dan Sekjen Kementan di Gedung Kementan, Jakarta, serta satu rumah tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper