Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN per 31 Desember 2022 dengan jumlah sebesar Rp20 miliar. Rincian harta kekayaannya secara keseluruhan yaitu Rp.20.058.042.532.
Nominal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Januari 2023.
Berdasarkan jumlah tersebut, mayoritas harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo ada dalam aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp11,3 miliar, yang tersebar di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Selain itu, dia juga melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk transportasi dengan total nilai Rp1,4 miliar, di antaranya mobil Toyota Alphard Minibus 2004, Mercedes Benz Sedan 2004, Suzuki APV Minibus 2004, Harley Davidson Sepeda Motor 1986, dan mobil Jeep Cherokee Jeep 2011.
Selanjutnya, Syahrul Yasin Limpo juga mencatat dalam LHKPN memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.149.970.000.
Baca Juga
Catatan LHKPN Syahrul Yasin Limpo juga tertulis kekayaan dalam bentuk simpanan kas dan setara kas senilai Rp6.118.817.382
Rincian harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo dari data yang tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id, antara lain:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp11.314.255.150
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp.1.475.000.000
Mobil, Toyota Alphard Minibus 2004, senilai Rp350.000.000
Mobil, Mercedes Benz Sedan 2004, senilai Rp250.000.000
Mobil, Suzuki APV Minibus 2004, senilai Rp50.000.000
Mobil, Mitsubishi Galant Sedan 2000, senilai Rp90.000.000
Motor, Harley Davidson Sepeda Motor 1986, senilai Rp35.000.000
Mobil, Totota Kijang Inova Minibus 2014, senilai Rp200.000.000
Mobil, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, hibah tanpa akta Rp500.000.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp1.149.970.000
4. Kas dan setara kas senilai Rp6.118.817.382