Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Buka Suara Usai Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang di Eropa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan tetap melanjutkan penyeledikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian meski Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan hilang kontak.

Hilangnya keberadaan Syahrul Yasin itu mencuat di tengah kabar status hukumnya sebagai tersangka di KPK terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan tiga klaster kasus korupsi di Kementan akan tetap diselesaikan. 

"Kami ingin tegaskan seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2023). 

Sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo santer diberitakan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan itu. Sumber Bisnis telah mengonfirmasi kabar mengenai status hukum Menteri Pertanian, Jumat (29/9/2023).

Adapun, KPK belum memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kegiatan penyidikan itu yakni di rumah dinas dan ruang kerja Syahrul Yasin di Kantor Kementan, ruang kerja Sekjen Kementan, serta rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," lanjut Ali. 

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah menduga terdapat tiga klaster kasus di kementerian tersebut yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. 

KPK juga turut menemukan uang sekitar Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, uang sekitar Rp400 juta di rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, catatan keuangan, serta dokumen elektronik terkait dengan kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper