Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim memastikan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum menginjakkan kaki di Tanah Air selepas melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.
“Belum masuk ke Indonesia, terakhir [SYL] di Roma, kami pakai data perlintasan dan kerja sama antarnegara. Dia 24 September berangkat ya [ke luar Negeri],” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, dia memerinci keberangkatan Syahrul dimulai pada Selasa (24/9/2023) melalui Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta (Soetta) dengan menumpangi maskapai Qatar Airways menuju Doha, Qatar.
Kemudian, Syahrul melanjutkan tujuannya ke Roma, Italia yang direncanakan akan kembali lagi pada Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023) untuk sampai di Indonesia tanggal.
Namun, dia melanjutkan saat melakukan pengecekkan melalui termonitor menyatakan bahwa Menteri dari partai NasDem itu belum ditemukan telah berada di Indonesia.
Selain itu, Silmy mengatakan bahwa status dari Syahrul pun belum masuk ke imigrasi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran belum ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
“Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK. Sedangkan kami membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami, karena [pencarian] itu ada kewenangan di KPK,” pungkas Silmy.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa Kementeriannya belum bisa melakukan pencarian terhadap keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikabarkan tengah menghilang usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.
Menurutnya, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat adalah pihak Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, dia melanjutkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengamini belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan Negara lain lantaran belum menerima surat dari KPK.
“Kalau kami tak bisa cari, polisi dan KPK yang bisa cari. Kalau kami kan kerja sama dengan Negara-negara lain. [Namun] Kami belum ada terima surat dari KPK,” ucapnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).