Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situasi Terkini Hotel Sultan di Hari Berakhirnya Somasi Negara Vs Pontjo Sutowo

Situasi di sekitar Hotel Sultan terpantau lengang dan masih beraktivitas seperti biasa pada akhir batas waktu akhir pengosongan lahan tersebut.
Suasana lobby utama Hotel Sultan jelang rencana eksekusi oleh pemerintah melalui Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Jakarta, Jumat (29/9/2023)/Bisnis-Dany Saputra
Suasana lobby utama Hotel Sultan jelang rencana eksekusi oleh pemerintah melalui Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Jakarta, Jumat (29/9/2023)/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Situasi di sekitar Hotel Sultan terpantau lengang dan masih beraktivitas seperti biasa pada akhir batas waktu akhir pengosongan lahan tersebut, sebagaimana diberitahukan oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). 

Sekadar informasi, PPKGBK menyebut telah memberikan waktu kepada PT Indobuildco milik konglomerat Pontjo Sutowo sampai dengan hari ini, Jumat (29/9/2023), untuk mengosongkan lahan di Blok 15 Kawasan GBK itu. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, pintu masuk ke Hotel Sultan yang berada di seberang Markas Besar Polda Metro Jaya hanya dijaga oleh satu petugas keamanan. Petugas yang berjaga di pintu tersebut pun mengaku tidak tahu menahu soal rencana pemerintah terkait dengan akhir batas waktu pengosongan lahan tersebut. 

"Tidak ada [informasi] ya," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui Bisnis di pintu masuk Hotel Sultan tersebut, Jumat (29/9/2023). 

Kemudian, Bisnis mencoba menyusuri seluruh pintu masuk yang ada di kawasan Hotel Sultan. Salah satunya yakni lobby utama hotel yang dulu dinamakan Hilton itu. 

Pada sekitar pukul 10.41 WIB, terpantau aktivitas masih berlangsung seperti biasa di lobby Hotel Sultan. Namun, tidak banyak mobil yang terparkir atau berlalu lalang di depan lobby sembari menunggu tamu hotel. Hanya ada sekitar dua hingga tiga tamu hotel terlihat keluar dari hotel sembari menunggu jemputan. 

Di depan lobby, dua petugas keamanan bersiaga. Mereka pun mengeklaim tidak tahu menahu soal rencana aktivitas pengosongan area tersebut oleh PPKGBK. Meski demikian, mereka mengaku mengetahui polemik kepemilikan lahan tersebut yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. 

"Biasa saja sih, Mas. Tidak ada [kegiatan] apa-apa," ujar salah satu petugas yang berada di lobby hotel. 

Sementara itu, pintu masuk menuju Hotel Sultan sudah ditutup menggunakan beton yang berjejer dari pintu masuk hingga pagar menuju area hotel. Batu beton itu berjejer dari dekat pintu masuk GBK Gate 8. 

Adapun petugas TNI/Polri yang ada di sekitar lokasi justru melakukan penjagaan di sekitaran Jakarta Convention Center (JCC). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden atau Wakil Presiden dijadwalkan hadir pada acara yang digelar di JCC tersebut.

Adapun Kuasa Hukum PPKGBK menyatakan bahwa sudah secara persuasif mengimbau PT Indobuildco dan Pontjo Sutowo untuk mengosongkan Blok 15 Kawasan GBK itu. Hari ini merupakan hari terakhir yang diberikan oleh pihak PPKGBK.

"Kami sudah mengimbau secara persuasif agar mengosongkan tanah klien kami. Hari ini tenggak waktu yang kami berikan," kata Saor saat dihubungi Bisnis, Jumat (29/9/2023). 

Saor lalu mengatakan bahwa PPKGBK nantinya akan ke area GBK hari ini. Dia juga menyebut sudah menghubungi pihak kepolisian terkait dengan rencana eksekusi Hotel Sultan. 

"Soal keamanan kami sudah menghubungi kepolisian. Berapa jumlah APH kepolisian, mereka yang lebih tahu," ujarnya.

Sementara itu, Bisnis telah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengenai rencana pengerahan personel di Kawasan GBK tersebut.

Bisnis juga sudah mencoba mengonfirmasi kepada pihak PT Indobuildco melalui kuasa hukum Hamdan Zoelva. Namun, respons belum diterima sampai dengan berita ini dinaikkan. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menyatakan bahwa Hotel Sultan berdiri di tanah sendiri melalui Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada 1973 dan diperpanjang pada 2003. Namun demikian, masa berlaku dua HGB dimaksud telah berakhir pada Maret-April 2023.

"Hotel Sultan sejak dulu berada di atas tanah milik sendiri yaitu HGB, dan walaupun masa berlaku perpanjangan HGB berakhir Maret 2023, tetapi UU memberi jaminan kepada pemegang HGB utk melakukan pembaharuan HGB selama 30 tahun," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (26/9/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper