Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suasana Sekitar Hotel Sultan 2 Hari Sebelum Eksekusi

PPKGBK mensomasi Pontjo Sutowo dan Indobuildco untuk angkat kaki dari Hotel Sultan sebelum tanggal 29 September 2023.
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mensomasi Pontjo Sutowo dan Indobuildco untuk angkat kaki dari Hotel Sultan sebelum tanggal 29 September 2023. Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak Pontjo Sutowo tidak mengindahkan somasi tersebut.

Berdasarkan pantauan Bisnis, pintu akses utama Hotel Sultan yang mengarah ke kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) telah ditutup menjelang waktu pengosongan Hotel yang jatuh pada Jumat (29/9/2023).

Akses ke Hotel Sultan ke arah GBK ditutup palang berapa batu beton yang berjejer. Sedangkan akses dari arah jalan Sudirman nampak ditutup oleh pagar besi.

Menurut keterangan petugas yang berjaga, pengalihan akses ke gerbang gate dua atau yang mengarah dari jalan Gatot Subroto itu telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

"Kurang lebih dua mingguan," kata petugas di lokasi.

Setibanya di kawasan Hotel Sultan, nampak akses parkir khususnya kendaraan roda dua juga sudah kosong. Pasalnya, dari parkiran basement yang biasanya tersedia palang parkir, kini bisa diakses tanpa tarif.

Hotel Sultan
Hotel Sultan

(Suasana kawasan sekitar Hotel Sultan Rabu (27/9/2023)./Anshary Madya Sukma.

Kemudian, setelah naik dari basement parkir dan hendak masuk lobi Hotel, sejumlah penjaga tampak berjaga. Bisnis sempat melakukan perbincangan dengan petugas keamanan. Namun petugas itu melarang siapapun yang tidak memiliki kepentingan untuk masuk.

Adapun aktivitas di kawasan hotel, terpantau masih cukup aktif karena masih terlihat baik mobil penumpang hingga komersial seperti mobil box masih lalu-lalang di area Hotel Sultan.

Sekadar informasi, Tim Penasihat Hukum PPKGBK, Saor Siagian mengatakan bahwa tenggat waktu pengosongan lahan di Blok 15 yang berdiri Hotel Sultan di atasnya akan jatuh pada 29 September 2023.

"Somasi dari PPKGBK ya memberi [tenggat waktu] sampai tanggal 29 [September]," kata Saor saat melakukan media visit ke Wisma Bisnis Indonesia, Senin (25/9/2023). 

Meskipun, tenggat waktu tinggal menghitung dua hari lagi. Namun, eksekusi dari aparat penegak hukum yang terkait masih belum terlihat hingga berita ini dinaikkan.

Sebagai informasi, rencana pengosongan lahan Hotel Sultan tersebut seiring dengan habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Indobuildco selaku pengelola hotel yang dibangun pada tahun 1971 tersebut.

Putusan habisnya hak pengelolaan Indobuildco atas Hotel Sultan sebagaimana tertuang dalam surat HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang telah berakhir pada Maret dan April pada 2023 lalu.

Di sisi lain, penasihat Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya menilai tidak ada unsur pidana dalam kepemilikan dan pengelolaan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan oleh kliennya.

Dia menuturkan Hotel Sultan berdiri di atas tanah milik sendiri berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB), yang diterbitkan pertama kali pada 1973. 

Hingga kini, Indobuildco tengah mengajukan perpanjangan HGB yang habis Maret 2023 itu ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan demikian, Hamdan menilai perusahaan milik Pontjo Sutowo sebagai pemegang hak tetap berhak menempati lahan tersebut sampai negara mencabut haknya dengan ganti rugi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper