Bisnis.com, JAKARTA - Ronson Chan, Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), dijatuhi hukuman lima hari penjara pada Senin (25/9/2023) karena menghalangi petugas polisi pada September tahun lalu.
Penjeblosan Ronson Chan ke penjara dipandang oleh beberapa kritikus sebagai hantaman lebih lanjut terhadap kebebasan media di pusat keuangan tersebut.
Ronson Chan ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setelah dia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.
Dia, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa oleh semua penduduk Hong Kong.
Hakim Leung Ka-kie menyatakan Chan bersalah dan mengatakan bahwa denda yang dikenakan bukannya penjara tidak akan mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Leung juga menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena dia mengatakan Chan tidak menunjukkan penyesalan.
Baca Juga
Jurnalis tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.
Berbicara usai sidang, Chan mengaku tidak terkejut dengan hukuman penjara tersebut. “Semua orang bisa melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya kira keadilan ada di hati kita,” ungkapnya.
Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang keamanan nasional yang berlaku sejak Juni 2020 sebagai tindakan represif mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan China oleh Inggris pada tahun 1997.
Pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota tersebut diguncang demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. (Andy Repi)