Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dijebloskan ke Penjara

Ronson Chan, Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), dijatuhi hukuman lima hari penjara karena menghalangi petugas polisi.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ronson Chan, Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), dijatuhi hukuman lima hari penjara pada Senin (25/9/2023) karena menghalangi petugas polisi pada September tahun lalu.

Penjeblosan Ronson Chan ke penjara dipandang oleh beberapa kritikus sebagai hantaman lebih lanjut terhadap kebebasan media di pusat keuangan tersebut.

Ronson Chan ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setelah dia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.

Dia, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa oleh semua penduduk Hong Kong.

Hakim Leung Ka-kie menyatakan Chan bersalah dan mengatakan bahwa denda yang dikenakan bukannya penjara tidak akan mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Leung juga menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena dia mengatakan Chan tidak menunjukkan penyesalan.

Jurnalis tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.

Berbicara usai sidang, Chan mengaku tidak terkejut dengan hukuman penjara tersebut. “Semua orang bisa melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya kira keadilan ada di hati kita,” ungkapnya.

Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang keamanan nasional yang berlaku sejak Juni 2020 sebagai tindakan represif mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan China oleh Inggris pada tahun 1997.

Pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota tersebut diguncang demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. (Andy Repi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper