Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Saksi

Polda Kalimantan Utara menyampaikan telah memeriksa 14 saksi dalam kasus tewasnya walpri Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang
Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Saksi. Ilustrasi senpi/Bisnis-Juli Etha
Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Saksi. Ilustrasi senpi/Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menyampaikan telah memeriksa 14 saksi dalam kasus tewasnya pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Budi Rachmad mengatakan dari jumlah itu didominasi oleh saksi dari Kepolisian dan satu dari pegawai biasa.

"Ada 14 saksi yang diperiksa [didominasi Polisi]," kata Budi saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Kemudian, 14 saksi itu telah dimintai keterangan dari gelar perkara yang dilakukan pada Senin (25/9/2023). Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail temuan baru tersebut.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan secara scientific crime investigation," tambahnya.

Namun demikian, dari hasil temuan CCTV yang diterima Polda Kaltara. Budi memastikan bahwa Setyo Herlambang tengah seorang diri di kamarnya.

"Korban seorang diri dalam kamar," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA di Rumah Dinas Setyo Herlambang ditemukan bersimbah darah dan disampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.

Dari hasil autopsi di rumah sakit Bhayangkara Semarang, menyatakan terdapat luka akibat senjata api berupa luka tembak masuk pada dada sisi kiri yang menembus jantung, paru hingga punggung dengan jarak tembak sangat dekat.

"Didapatkan tanda perdarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung. Sebab mati adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan perdarahan hebat," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri sudah memberikan perintah kepada Polda jajaran untuk mengusut dengan tuntas menggunakan mekanisme Scientific Crime Investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah untuk mendalami peristiwa tersebut.

Selain itu, dia juga telah meminta kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk ikut mendukung pengusutan kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim Puslabfor untuk ikut mendukung dokter-dokter forensik kami untuk ikut mendukung sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik terutama ke keluarga. Saya kira polri selalu transparan," ujarnya beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper