Bisnis.com, BATAM - Polisi memulangkan 153 tersangka warga negara asing (WNA) China yang terlibat tindak pidana love scamming atau penipuan online, Rabu sore (20/9/2023).
Mereka akan diserahkan langsung ke Ministry of Public Secutiy of Republik Rakyat China (RRC).
"Penangkapan WNA di Batam ini berlangsung dalam 2 tahap, yang pertama pada 29 Agustus 2023 di Kawasan Industri (KI) Cammo, 90 WNA diamankan, terdiri dari 85 laki-laki dan 5 perempuan," kata Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun dalam keterangan pers resmi, Kamis (21/9/2023) di Batam.
Kemudian, penangkapan kedua pada 5 September 2023 di Belakangpadang, Batam yang melibatkan 42 WNA China, dengan rincian 34 laki-laki dan 8 perempuan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan total tersangka yang diamankan polisi sebanyak 153 orang di 2 kota, yakni Batam di Kepri dan Singkawang di Kalimantan Barat.
Seluruh tersangka berasal dari negara asing, yakni China, Vietnam dan lainnya.
Baca Juga
"Di Batam berjumlah 132 orang dan sebanyak 21 orang tersangka lain diamakan di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat," imbuhnya.
Kemudian, kegiatan pemulangan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima berita acara dari Imigrasi kepada Ministry of Public Secutiy of Republik Rakyat China (RRC).
"Tindak pidana love scamming ini merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak. Dengan pemulangan ini, maka pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dikembalikan ke China untuk mengikuti proses hukum, yang berlaku di sana," tuturnya.