Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

88 Pelaku Love Scamming Asal China di Kepulauan Riau Diringkus Polri

Polri menangkap 88 orang WNA asal China di Batam dalam kasus tindak pidana love scamming.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional Hubinter telah menangkap 88 orang warga negara asing (WNA) asal China dalam kasus tindak pidana love scamming.

Sebelumnya, love scamming merupakan tindak penipuan berkedok hubungan asmara yang dilakukan pelaku untuk memainkan emosi dari korbannya. Biasanya, pelaku love scamming akan menjerat korbannya melalui platform digital seperti media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan penangkapan ini hasil kerja sama operasi dengan Ministry of Public Security of China yang berjumlah 8 orang.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan," kata Sandi dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/8/2023).

Adapun, lokasi penangkapan 88 orang itu di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban tindak kejahatan ini masih berada di China. Namun, pelaku beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, pelaku love scamming ini akan dideportasi ke negara asalnya.

Di sisi lain, apabila interpol menemukan ada korban warga negara Indonesia (WNI), maka para pelaku bakal ditindak dan dilakukan proses hukum di Tanah Air.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada [korban WNI], maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan [ke China] tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri itu mengatakan joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper