Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Batam: Lebih dari 100 KK Warga Pulau Rempang Setuju Direlokasi

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sudah ada lebih dari 100 kepala keluarga (KK) yang mendaftarkan untuk bersedia di relokasi dari Pulau Rempang.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi relokasi warga Pulau Rempang/BP Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi relokasi warga Pulau Rempang/BP Batam.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sudah ada lebih dari 100 kepala keluarga (KK) yang mendaftarkan untuk bersedia di relokasi dari Pulau Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pada tahap pertama pendaftaran, pihaknya menargetkan untuk merelokasi sebanyak 700 KK.

"Lebih dari 100 KK, kami tidak bisa expose jumlah tepatnya karena melindungi privacy masyarakat yang sudah mendaftar," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (20/9/2023).

Adapun, BP Batam memperpanjang pendaftaran relokasi warga Pulau Rempang yang terimbas proyek Rempang Eco-City dari jadwal semula yang seharusnya berakhir 20 September 2023.

"Pendaftaran pertama tanggal 20 September 2023. Namun yang ini bersifat dinamis, kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja," katanya.

Namun, Ariastuty masih belum dapat memastikan terkait dengan rencana pengosongan Pulau Rempang tahap pertama yang seharusnya dilaksanakan pada 28 September 2023.

Menurutnya, rencana itu masih akan mengikuti perkembangan kondisi terbaru dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.

"Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan," ujarnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan masyarakat di Pulau Rempang yang setuju untuk direlokasi bakal langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah.

Hadi mengatakan bahwa telah disiapkan lokasi baru di Dapur 3, Pulau Galang yang luasnya mencapai 500 hektare untuk warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City.

Hadi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencana untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper