Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik untuk segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Melalui media sosial Instagram, Luhut memperlihatkan bahwa telah membubuhkan tanda tangannya di RUU tersebut. Sekadar informasi, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik merupakan salah satu RUU yang diusulkan pemerintah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
"Sore ini saya sangat bahagia saat membubuhkan paraf dalam draf Rencana Perundangan-undangan Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Terobosan luar biasa yang kami lakukan lewat RUU tersebut, akan menciptakan transformasi besar dalam sistem administrasi bernegara di Indonesia," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, dikutip Senin (18/9/2023).
Luhut menceritakan bahwa RUU tersebut bermula dari perbincangan dirinya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsasi (Menpan RB) Azwar Anas dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sekitar dua tahun lalu.
Ketiga menteri dan kepala lembaga itu berbincang tentang cara membuat administrasi pemerintahan berjalan efisien sehingga bisa meminimalisasi praktik korupsi. Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencatat bahwa salah satu bentuk kasus korupsi yang paling banyak ditangani yakni terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Wujud dari efisiensi itu, terang Luhut, yakni dengan menciptakan digitalisasi di sistem pemerintahan termasuk untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Baca Juga
"Saya membayangkan negara ini akan punya sistem seperti e-commerce Amazon, yang di dalamnya akan ada sekitar Rp1.600 triliun pengadaan pemerintah, kemudian secara bertahap seluruhnya masuk ke e-katalog," terangnya.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu lalu mengatakan bahwa terdapat sejumlah manfaat yang akan dirasakan oleh negara apabila RUU tersebut disahkan. Misalnya. lapangan pekerjaan untuk UMKM dan perusahaan akan semakin terbuka lebar.
Dia juga mengatakan berbagai inovasi akan bisa terus tercipta serta efisiensi dan transparansi akan terjadi. Menurutnya, efisiensi dan transparansi itu merupakan hal yang paling penting.
"Sehingga praktik korupsi bisa berkurang karena seluruh kegiatan belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dilakukan melalui e-katalog," tulisnya.
Tidak hanya itu, Luhut menilai efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa juga bisa mendorong kesempatan lebih besar bagi UMKM dalam negeri untuk naik kelas dan bersaing dengan produk impor.
Setelah memberikan paraf pada RUU tersebut, Luhut akan segera melapor ke Presiden Joko Widodo agar bisa dibahas di DPR. Dia berharap upaya tersebut akan mewujudkan dua hal besar yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu pengadaan barang dan jasa yang akan diikuti oleh produsen-produsen lokal Indonesia dilakukan secara transparan.
"Sehingga akan tumbuh 'trust' dan kecintaan terhadap produk lokal buatan Indonesia," tutupnya.