Bisnis.com, BATAM - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia akan memikirkan solusi terbaru mengenai rencana relokasi warga Pulau Rempang. Ia menerima masukan warga yang bersedia direlokasi, tapi tidak ke Pulau Galang, melainkan ke wilayah lain di Pulau Rempang.
"Keputusan awal itu lokasi relokasi masih di Galang. Tapi saya dapat masukan bahwa warga meminta relokasi hanya di Rempang saja. Karena alasannya, kampung mereka di Rempang, bukan di Galang. Jadi boleh digeser, tapi jangan sampai di Galang. Maka saya akan cari solusinya," kata Bahlil saat menemui ribuan Warga Rempang di Pantai Melayu, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (18/9/2023).
Ia mengaku mendapatkan masukan tersebut setelah mengunjungi kediaman tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, Minggu (17/9/2023) malam.
Ada sejumlah poin menarik lainnya yang disampaikan oleh Bahlil kepada warga lokal. "Menyangkut kuburan leluhur, saya tidak izinkan sedikitpun untuk dibongkar. Nanti akan dipagar, dibuat gapura dan dijaga supaya pada saat hari raya keagamaan bisa ziarah," ucapnya.
Bahlil juga menyebut bahwa pemerintah akan membuatkan museum untuk mengenang sejarah Orang Melayu di Pulau Rempang. "Kami buatkan museum yang bisa menceritakan tentang Rempang terdahulu," tuturnya.
Di depan ribuan warga, ia juga menegaskan bahwa rencana relokasi akan tetap berlangsung. Namun rencana relokasi hanya akan menyasar lahan seluas 2.300 hektar di wilayah Sembulang, Pulau Rempang. Ada 4 kampung di wilayah tersebut yang akan digeser, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Blongkeng.
Baca Juga
Di Blongkeng bahkan akan dibangun menara PT Makmur Elok Graha (MEG), pengembang pulau tersebut.
"Total area Rempang itu 17 ribu hektar, 10 ribu hektar merupakan hutan lindung. Jadi hanya 7 ribu hektar bisa digunakan, dimana tak semua bisa dipakai, ada fasilitas umum maksimal 60 persen. Jadi telah diputuskan, bahwa prioritas pembangunan yakni untuk pabrik (Xinyi) seluas 2300 hektar," ungkapnnya.
Dengan kata lain, relokasi masyarakat dipusatkan di area yang akan menjadi pabrik tersebut. "Jadi kita setujui yang 2.300 hektar dulu," imbuhnya.
Kemudian ia menceritakan mengenai hak-hak yang akan diperoleh warga yang bersedia direlokasi. "Dapat tanah 500 meter persegi bersertifikat hak milik.
Rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan dan uang makan Rp 1,2 juta per jiwa selama masa relokasi sementara ke Batam. Saya berkomitmen, uang sudah disiapkan BP Batam, saya beri garansi," ungkapnya.
Bagi yang punya rumah dengan nilai di atas Rp 120 juta, maka selisihnya akan dibayarkan. "Dan bagi yang punya tanah di atas 500 meter persegi, misal 1000 meter persegi, maka akan dihitung sesuai aturan untuk dibayarkan," katanya lagi.
Sementara itu tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan pihaknya selama ini memperjuangkan Marwah Melayu agar tidak hilang dari Pulau Rempang. Namun ia bisa memahami pentingnya menjaga marwah negara, saat Indonesia menandatangani persetujuan investasi dengan Xinyi Group di China beberapa bulan lalu.
"Sehingga itu (investasi Xinyi) menjadi marwah negara yang dipertaruhkan. Saya minta kita bersama-sama mencerna dan berpikir dengan kepala dingin. Kalau hal ini tidak dipenuhi, maka negara kita akan menjadi jelek di mata dunia," katanya.
Ia mencoba percaya bahwa Bahlil yang mewakili negara tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya karena investasi. "Tapi sisi baiknya, kita sudah diakui layak dapat legalitas berupa SHM," pungkasnya.