Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah menangguhkan penahanan terhadap 8 orang yang ditangkap saat demo penolakan relokasi warga Pulau Rempang di depan kantor Badan Pengelolaan (BP) Batam beberapa waktu lalu.
Saat ini dari total 43 yang diamankan, 8 orang telah ditangguhkan sedangkan sisanya sekitar 35 orang lainnya masih ditahan di Mapolda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad menuturkan sebanyak 8 orang yang ditahan sebagian besar merupakan masyarakat Pulau Rempang. Penangguhan penahanan ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada pihak lain agar tetap menjaga situasi secara aman khususnya di Barelang, Batam.
"Ada yang tahanan terdahulu dalam kasus unjuk rasa tanggal 7 september 2023 itu diamankan 8 orang. Dari 8 orang itu saat ini sedang dilakukan penangguhan penahanan oleh Polresta Barelang dengan harapan mereka dapat menjadikan contoh kepada yang lain agar bisa menjaga situasi dan aman kondusif di wilayah kepri khususnya di Batam, Barelang," kata Pandra, saat dihubungi Senin (18/9/2023).
Sisanya, lanjut Pandra, saat ini sebanyak 35 orang tersangka dalam kerusuhan di Kantor BP Batam masih dilakukan penahanan karena telah memenuhi unsur pidana. Adapun, kebanyakan dari 35 orang itu berangkat dari hasil provokasi dunia maya atau media sosial terkait isu di Pulau Rempang.
"Dari 35 ada warga Rempang tapi tidak terlalu banyak, banyaknya warga dari luar Pulau Rempang dan mereka mengakui mereka datang karena provokasi dari ajakan berita hoax," imbuhnya.
Baca Juga
Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa terdapat tersangka yang dibayar Rp20.000 dan ditambah nasi bungkus sebagai modal untuk berangkat melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam.
"Ini sudah banyak penyesalan yang ditahan, mereka sampaikan bahwa mereka terbakar berita hoax dan mereka tidak sedikit yang mereka dapatkan dari upah Rp20.000 dikasih nasbung disuruh berangkat dan tiba-tiba jadi anarkis, merusak dan melawan petugas," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polisi menyampaikan bahwa kondisi terakhir pada Senin, (18/9/2023) di Pulau Rempang sudah kondusif. Terlebih saat ini, aparat penegak hukum tersebut telah melakukan penyembuhan kepada masyarakat dari trauma saat kericuhan terjadi.