Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bujuk Rayu Menteri Jokowi Demi Relokasi Warga Pulau Rempang

Utusan Presiden Jokowi memberikan sejumlah janji kepada warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam

Sertifikat Hak Milik

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah akan memberikan sertifikat hak milik kepada warga Pulau Rempang, yang direlokasi ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Terkait dengan tempat untuk relokasi Warga Rempang di 16 titik, kami siapkan lokasi di Dapur 3, luasnya sekitar 500 hektar. Mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL), tinggal kami serahkan saja (ke BP Batam)," kata Hadi saat konferensi pers terkait penanganan polemik investasi Rempang di Hotel Marriot Harbour Bay, Batam, Minggu (17/9/2023).

Ia juga telah meminta BP Batam untuk mematangkan rencana relokasi tersebut, agar prosesnya berjalan lancar. "Kami sampaikan ke BP Batam agar lokasi diberikan ke Warga Rempang. Dari Kementerian ATR/BPN sendiri ingin langsung serahkan sertifikat," jelasnya.

Sertifikat tersebut akan sama statusnya dengan sertifikat 37 kampung tua yang ada di Batam. "Dengan status sertifikat hak milik, tidak boleh dijual dan harus dimiliki masyarakat yang terdampak," tuturnya.

Penerbitan sertifikat tahap awal akan dilakukan khususnya untuk lahan di Dapur 3 seluas 450 hektar, dimana masing-masing Warga Rempang mendapat lahan seluas 500 meter persegi. 

"Untuk HPL masih berproses. Kami minta agar clean dan clear dulu (lahannya). Baru kami serahkan HPL, sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan," pungkasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper