Bisnis.com, SOLO - Habib Rizieq ikut menyoroti kasus konflik agraria yang terjadi di Pulau Rembang. Dalam acara Maulid Nabi Muhammad 1445 H, Habib Rizieq memberikan kajian mengenai sifat Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin.
Ia pun memberikan contoh mengenai sikap pemimpin yang seharusnya bersandar pada apa yang sudah dilakukan oleh Nabi. Yakni santun dan menghargai rakyatnya.
Habib Rizieq kemudian menyindir sejumlah permasalahan di Indonesia, di mana banyak rakyat tidak diajak berdiskusi. Salah satunya dalam kasus sengketa lahan yang terjadi untuk proyek Rempang Eco City.
Ceramahnya juga menyoroti keridhoan masyarakat yang akan digusur untuk kepentingan pemerintah. Terlebih bila penggusuran tersebut membuat rakyat menderita.
"Kalau ada kepentingan yang lebih utama, silahkan gusur umat, silahkan pindahkan umat, tapi wajib ajak mereka musyawarah. Bujuk sampai mereka ridho. Nggak boleh mereka ditindas," ujarnya dikutip dari video Youtube Qolbu Aswaja yang diunggah pada Minggu (17/9/2023).
Rizieq juga membacakan Undang-undang (UU) No 26 Tahun 2000 Pasal 9, yang mana di dalamnya menjabarkan mengenai kejahatan terhadap penduduk sipil, salah satunya adalah pengusiran secara paksa.
Baca Juga
"Ini kita bicara undang-undang, tidak boleh siapapun. Negara sekalipun. Mau presiden, menteri, jenderal yang manapun nggak boleh mengusir rakyat dari rumah tinggalnya secara paksa. Haram,"
Menurutnya, pengusiran paksa rakyat dari tempat tinggal adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Ia kemudian ikut menyindir kehadiran Tomy Winata yang berstatus sebagai pemilik Artha Graha Network (induk PT Makmur Elok Graha), yang mendapat hak pengelolaan daerah Rempang.
"Terus sekarang anak cucunya (warga Rempang) mau diusir? Dari mana ceritanya? Trus dikasih ke orang yang namanya Tomy Winata, siapa dia? Dia beli semua pejabat untuk diadu sama rakyatnya,"
Melalui ceramahnya, ia ingin mengingatkan kepada para pemimpin muslim untuk melihat sikap Nabi dalam memimpin rakyatnya.
Sehingga dalam kasus Rempang menurutnya, apabila rakyat melawan bukanlah disebut penjahat.